Thursday, 21 April 2016

USAHA KECIL DAN KEWIRAUSAHAAN

Selamat Pagi semua , apa kabarmu hari ini ?  pada kesempatan pagi ini saya akan membagikan lagi sedikit ilmu yaitu tentang Usaha kecil dan Kewirausahaan . Pembahasan mengenai Usaha kecil tidak lepas dari pemahaman tentang lingkungan  dan sistem perusahaan berskala kecil serta pengusahanya . Berbagai kegiatan yang dilakukan Usaha kecil dan hambatan-hambatan yang dijumpai dalam dunia usaha tercakup dalam suatu istilah yang disebut Entrepreneurship atau Kewirausahaan . Peran sang entrepreneurship atau wirausahanya sangat mendominasi perilaku bisnis dan sangat menentukan arah masa depan bagi suatu usaha kecil . oke langsung saja kita simak saja berikut ini :


berikut yang termasuk dalam kategory usaha kecil :
1.Usaha perdagangan :
keagenan,Ekspor/Impor,Pengecer , dan lain-lain dengan Modal Aktif Perusahaan (MAP) tidak melebihi Rp. 150.000.000/tahun dan Capital Turn-Over (CTO) atau perputaran modal tidak melebihi Rp. 600.000.

2.Usaha Pertanian:
Pertanian pangan maupun Perkebunan , Perikanan Darat/Laut , Peternakan dan Usaha lain yang termasuk lingkup pengawasan Departemen Pertanian . Ketentuan Batas pada point nomor 1

3.Usaha Industri 
Industri Logam/Kimia , Makanan / Minuman , Pertambangan bahan-galian , serta aneka Industri kecil Lainnya , Dengan batas MAP = Rp. 250.000.000 serta batas CTO = Rp. 1.000.000.000

4.Usaha Jasa
Menjual tenaga/pelayanan bagi Pihak Ketiga ,konsultan ,Perencana , Perbengkelan , Transportasi serta restoran dan lainnya dengan batas MAP dan CTO seperti point nomor 1 .

5.Usaha Jasa Konstruksi
Kontraktor bangunan ,Jalan , Kelistrikan , Jembatan , Pengairan dan usaha - usaha lain yang berkaitan dengan teknis Konstruksi Bangunan , dengan batas MAP dan CTO seperti point nomor 3.

Pada masing-masing jenis Usaha dari point nomor 1 sampai nomor 5 diatas , batas jumlah tenaga kerja perusahaan tidak lebih dari 300 orang . Berbeda dengan di Amerika , kriteria lebih seragam dan untuk semua jenis usaha dengan batasan: 
1. Modal dan assets tidak melebihi US$3.000.000
2.Tenaga kerja tidak melebihi 100 orang .

*  BENTUK DAN JENIS USAHA KECIL
Berbagai usaha kecil yang terdapat di Indonesia dapat digolongkan menurut bentuk-bentuk , jenis serta kegiatan yang dilakukannya . Penggolongan menurut bentuk berdasarkan pada pola kepemimpinan dan pertanggungjawabannya . Penggolongan menurut jenis berdasarkan pada jenis produk produk atau jasa yang dihasilkan serta aktivitas yang dilakukannya . Disamping penggolongan berdasarkan kategori diatas , pada hakikatnya usaha kecil yang ada secara umum dikelompokkan ke dalam 3 ( tiga ) golongan khusus yang meliputi :
1. Industri Kecil
Misal : Industri cor logam,Industri kerajinan rakyat,Konveksi dan berbagai industri lainnya .
2.Perusahaan Berskala Kecil
Misal : Toko Kerajinan,Penyalur,Koperasi,Waserba, toko bunga ,jasa profesi,Restoran dan lainnya.
3.Sektor Informal
Misal: Kios kaki lima , Agen barang bekas dan lainnya.

* BENTUK
Berdasarkan Bentuk Usahanya , maka perusahaan kecil yang terdapat di Indonesia  dapat digolongkan ke dalam 2 bentuk :
1.Usaha Perseorangan
2.Usaha Persekutuan/Partnership

Usaha perseorangan bertanggung jawab kepada pihak ketiga atau pihak lain (dalam hal ini konsumen) dengan dukungan harta kekayaan perusahaan yang merupakan milik pribadi dari pengusaha yang bersangkutan . Di Indonesia jumlahnya cukup besar dan skala usahanya relatif kecil . Pada umumnya lebih mudah untuk didirikan , karena tidak memerlukan persyaratan yang rumit dan bertahap seperti bentuk-bentuk usaha lainnya . 

Usaha Persekutuan berusaha mencapai tujuan-tujuan perusahaan dalam memperoleh laba . Merupakan bentuk kerjasama dari beberapa orang yang bertanggung jawab secara pribadi terhadap kewajiban- kewajiban usaha persekutuannya . Bentuk pertanggungjawaban dan pola kepemimpinannya berbeda-beda menurut bentuk-bentuk persekutuan yang dibentuk .

* JENIS
Jenis usaha kecil dikategorikan berdasarkan jenis produk atau jasa yang dihasilkan maupun aktivitas yang dilakukan oleh suatu usaha kecil , serta mengacu pada kriteria usaha kecil yang telah dikenal pada point diatas . Berbagai ragam dan jenis usaha kecil yang dikenal meliputi :
a. Usaha Perdagangan
Keagenan: Agen koran dan majalah , sepatu, pakaian dan lain-lain.
Pengecer : Minyak , kebutuhan sehari-hari , buah-buahan dan lain-lain.
Ekspor/Impor : Berbagai produk lokal dan Internasional .
Sektor Formal :  Pengumpulan barang bekas , kaki lima , dan lain-lain.

b. Usaha Pertanian
Pertanian pangan maupun perkebunan : Bibit dan peralatan pertanian,buah-buahan dan lain-lain.
Perikanan Darat/Laut : Tambak Udang , pembuatan krupuk ikan dan produk lain dari hasil perikanan darat dan laut .
Peternakan dan Usaha lain yang termasuk lingkup pengawasan Departemen Pertanian: Produsen Telur ayam,susu sapi, dan lain-lain produksi hasil peternakan.

c. Usaha Industri
Industri Logam atau Kimia : Perajin Logam ,perajin kulit , keramik,fiberglass, marmer dan lain-lain.
Makanan atau Minuman : Produsen makanan tradisional , minuman ringan,catering dan lain-lain.
Konveksi: Produsen garment,batik, tenun-ikat, dan lain-lain.

d.Usaha Jasa
KOnsultan : Konsultan hukum , pajak, manajemen dan lain-lain.
Perencana : Perencana teknis ,perencana sistem , dan lain-lain.
Perbengkelan : Bengkel Mobil , elektronik ,jam ,dan lain-lain.
Restoran : Rumah makan , coffe-shop , cafetaria , dan lain-lain.

e. Usaha jasa Konstruksi
Kontraktor bangunan , Jalan , Kelistrikan , Jembatan , Pengairan dan usaha-usaha lain yang berkaitan dengan Teknis KOnstruksi Bangunan.

* Keunggulan dan Kelemahan Usaha Kecil
Pemerintah melalui Departemen Perindsutrian,Departemen Tenaga kerja , Departemen Perdagangan serta pihak Perbankan telah melakukan upaya yang semaksimal mungkin dalam membantu pengusaha kecil,industri kecil maupun sektor informal. Melalui strategi pengembangan industri kecil.

-Keunggulan Usaha Kecil
Pada kenyataannya usaha kecil mampu tetap bertahan dan mengantisipasi kelesuan perekonomian yang diakibatkan inflasi maupun berbagai faktor penyebab lainnya . Tanpa subsidi dan proteksi , Industri kecil di Indonesia mampu menambah nilai devisa bagi negara . sedangkan sektor informal mampu berperan sebagai buffer (peyangga) dalam perekonomian masyarakat lapisan bawah. Secara umum perusahaan skala kecil baik perorangan maupun kerjasama memiliki keunggulan dan daya tarik seperti :

1. Pemilik merangkap Manajer Perusahaan yang bekerja sendiri dan memiliki gaya manajemen sendiri ( merangkap semua fungsi manajerial marketing,finance dan administrasi.

2. Perusahaan Keluarga,dimana pengelolanya mungkin tidak memiliki keahlian Manajerial yang handal.

3. Sebagian besar membuat lapangan perkerjaan baru , inovasi,sumber daya baru serta barang dan jasa-jasa baru.

4. Risiko usaha menjadi beban pemilik.

5. Pertumbuhan yang lambat,tidak teratur , terkadang cepat dan prematur (prematur high-growth).

6. Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi Jangka Pendek , namun tidak memiliki Rencana Jangka Panjang (Corporate-Plan).

7. Independen dalam penentuan harga produksi atas barang atau jasa-jasanya .

8. Prosedur hukumnya sederhana.

9. Pajak relatif ringan , karena yang dikenakan pajak adalah pribadi/pengusaha , bukan perusahaannya.

10. Kontak-kontak dengan pihak luar bersifat pribadi .

11. Mudah dalam proses pendiriannya.

12. Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.

13. Pemilik mengelola secara mandiri dan bebas waktu.

14. Pemilik menerima seluruh laba.

15. Umumnya mempunyai kecenderungan.

16. Merupakan type usaha yang paling cocok untuk mengelola produk,jasa atau proyek perintisan , yang sama sekali baru atau belum pernah ada yang mencobanya ,sehingga memiliki sedikit pesaing.

17. Terbukanya peluang dengan adanya berbagai kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah yang mendukung berkembangnya usaha kecil di Indonesia .

18. Diversikasi usaha terbuka luas sepanjang waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali melalui kreativitas pengelola.

19. Relatif tidak membutuhkan investasi yang terlalu besar,tenaga kerja yang tidak berpendidikan tinggi , serta sarana produksi lainnya yang tidak terlalu mahal.

20. Meskipun tidak terlihat nyata, masing-masing usaha kecil dengan usaha kecil yang lain saling ketergantungan secara moril dan semangat berusaha

Disamping keunggulan secara umum seperti diatas , usaha kecil memiliki arti strategis secara khusus bagi  suatu perekonomian , diantaranya :

1. Dalam banyak pengerjaan produk tertentu , perusahaan besar banyak bergantung kepada perusahaan - perusahaan kecil ,karena jika dikerjakan sendiri  oleh mereka ( perusahaan besar ) maka margin-nya menjadi tidak ekonomis.

2. Merupakan pemerataan konsentrasi dari kekuatan - kekuatan ekonomi dalam masyarakat .

* Hambatan dalam Pengelolaan Usaha Kecil\

Berbagai kendala yang menyebabkan kelemahan  serta hambatan bagi pengelolaan suatu usaha kecil diantaranya masih menyangkut faktor intern  dari usaha kecil itu sendiri serta beberapa faktor ekstern seperti :

1. Umumnya penglola small-business merasa tidak memerlukan ataupun tidak pernah melakukan studi kelayakan , Penelitian pasar , Analisis Perputaran Uang tunai / kas , serta berbagai penelitian lain yang diperlukan suatu aktivitas bisnis.

2. Tidak memiliki perencanaan sistem jangka panjang , Sistem akuntansi yang memadai ,Anggaran kebutuhan modal , Struktur organisasi dan Pendelegasian Wewenang , serta alat-alat kegiatan managerial lainnya ( perencanaan , pelaksanaan serta pengendalian usaha ) yang umumnya diperlukan oleh suatu perusahaan bisnis yang profit-oriented.

3. Kekurangan informasi bisnis ,hanya mengacu pada intuisi dan ambisi pengelola , lemah dalam promosi

4. Kurangnya petunjuk pelaksanaan teknis operasional kegiatan dan pengawasan mutu hasil kerja dan produk , serta sering tidak konsisten dengan ketentuan order / pesanan , yang mengakibatkan klaim atau produk yang ditolak.

5. Tingginya Labour Turn-Over (PHK)

6. Terlalu banyak biaya-biaya yang diluar pengendalian serta utang yang tidak bermanfaat , juga tidak dipatuhinya ketentuan-ketentuan pembukuan standar.

7. Pembagian kerja tidak proporsional , sering terjadi pengelola memiliki pekerjaan yang melimpah atau karyawan yang bekerja di luar batas jam kerja standar .

8. Kesulitan modal kerja atau tidak mengetahui secara tepat berapa kebutuhan modal kerja , sebagai akibat tidak adanya perencanaan kas .

9. Persediaan yang terlalu banyak , khususnya jenis barang-barang yang salah ( kurang laku )

10. Lain - lain yang menyangkut mist-manajemen dan ketidakpedulian pengelola terhadap prinsip-prinsip manajerial .

11. Risiko dan utang - utang kepada pihak ketiga ditanggung oleh kekayaan pribadi pemilik .

12. Perkembangan usaha tergantung pada pengusaha yang setiap waktu dapat berhalangan karena sakit atau meninggal.

13. Sumber modal terbatas pada kemampuan pemilik .

14. Perencanaan dan program pengendalian tidak ada atau belum pernah merumuskannya.

Meskipun demikian , pemerintah tetap mendorong agar industri / usaha kecil mampu lebih berkembang dan mandiri dengan melaksanakan berbagai program pengembangan usaha kecil yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun pihak-pihak atau lembaga swadaya masyarakat , diantaranya :
a. Program Peningkatan Kemampuan Usaha.
b. Program Pengembangan Industri Kecil untuk menunjang Ekspor.
c. Program Pengembangan Keterkaitan Sistem Bapak Angkat dengan Mitra Usahanya.
d. Program Pengembangan Wiraswasta dan tenaga Protesi.
e. Program Penelitian dan Pengembangan Industri Kecil.
f. Program Penciptaan / Pengaturan Iklim dan kerjasama.
g. Program Pengembangan Usaha Kecil dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta.
h. Seminar dan Pameran produk-produk Industri Kecil Tingkat Nasional maupun Internasional.

* Wirausaha dan Kewirausahaan

Hubungan antara Kewirausahaan dengan Wirausaha adalah sangat erat. Kewirausahaan merupakan segala sesuatu hal yang menyangkut teknik , metode , sistem serta berbagai strategi bisnis yang umum yang dapat dipelajari tentang sukses atau mundurnya seorang wirausaha .
Analisa yang berhubungan dengan wirausaha dapat pula mengenai watak , perilaku ,sikap , perkembangan kepribadian , sejarah kelompook , maupun minat , motivasi dan ambisi seorang wirausaha dalam mencapai kesuksesannya .
A. Wirausaha
Wirausaha bukanlah sekedar pengusaha , melainkan pengusaha yang sukses karena memiliki ciri-ciri serta kemampuan tertentu untuk menciptakan sesuatu yang baru . Berbagai definisi yang menjelaskan tentang peranan seorang wirausaha telah ditugaskan oleh para ilmuan maupun pengamat ekonomi beberapa waktu lalu , mereka menjelaskan bahwa seorang wirausaha adalah :
1. Orang yang memutuskan untuk mengambil alih risiko ( take a risk ) dalam memperkenalkan produk atau jasa-jasa baru ( service , metode produksi , produk , peluang pasar, sumber-sumber) serta menciptakan teknologi baru untuk memajukan perekonomian dan mencapai tujuan - tujuannya .

2. Orang yang mengorganisir , mengelola , serta menanggung risiko atas keputusan bisnisnya tersebut.

3. Orang yang imajinatif , yang ditandai oleh kemampuannya dalam menetapkan sasaran serta dapat mencapai sasaran-sasaran itu . Juga memiliki kesadaran tinggi untuk menemukan peluang-peluang , membuat keputusan dengan menerapkan inovasi yang memiliki risiko moderat.

4. Orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru , menentukan cara produksi baru , menyusun operasi untuk pengadaan produk baru , mengatur permodalan operasinya , serta memasarkannya.

Sehingga anggapan yang timbul dalam persepsi pengamat manajemen dan sosiologi adalah bervariasi , diantaranya :
a. Wirausaha adalah orang yang mampu menjadikan sumber-sumber daya (modal,bahan baku dan tenaga kerja ) kepada suatu kombinasi yang nilainya menjadi lebih besar daripada sebelumnya dengan berbagai inovasi dan pembaharuan.

b. Wirausaha adalah orang yang menciptakan kemakmuran bagi dirinya maupun  bagi orang lain . yang menemukan cara-cara atau teknik yang lebih baik dalam pemanfaatan sumber daya , memperkecil pemborosan , serta menghasilkan produk atau jasa dalam upayanya memuaskan kebutuhan orang lain.

c. Wirausaha merupakan orang yang sulit dikenali maupun dikendalikan , namun memiliki kemampuan untuk menyelesaikan suatu masalah dengan cara yang efektif.

d. Wirausaha didorong oleh kekuatan-kekuatan tertentu yakni kebutuhan untuk berprestasi , bereksperimen , serta mampu untuk merealisasikan keinginan dan kebutuhannya tersebut,juga mampu mempengaruhi orang lain agar mendukung tujuannya.

e. Bagi pengusaha lain , kehadiran wirausaha akan dianggap sebagai adanya suatu ancaman terhadap bisnisnya , pesaing yang agresif , sekaligus dapat dijadikan mitra baru , pelanggan baru , agen baru maupun sebagai investor baru.

Bervariasinya anggapan yang timbul tersebut mencerminkan bahwa wawasan lingkungan yang harus dikuasai dan dimiliki oleh seorang wirausaha adalah merupakan hutan liar yang penuh dengan berbagai kemungkinan hidup dan mati bagi yang memasukinya . Konteks ini mengharuskan bahwa seorang wirausaha paling tidak harus memiliki karakter yang lain dari yang dimiliki oleh manusia biasa pada umumnya.

Berdasarkan hal diatas , karakteristik sifat yang harus dimiliki oleh seorang wirausaha diantaranya :
1. Memiliki tanggung jawab pribadi .
2. Dinamis dan mampu memimpin.
3. Mempunyai sikap optimis atas suatu peluang.
4. Mampu mengantisipasi risiko .
5. Ulet dan gigih, bertekad penuh.
6. Enerjik dan cerdas.
7. Mampu melihat peluang.
8. Kebutuhan untuk berprestasi.
9. Kreatif dan inovatif.
10. Mampu mempengaruhi orang lain.
11. Tidak tergantung pada orang lain.
12. Berinisiatif untuk maju.
13. Bersikap positif terhadap setiap perubahan.
14. Terbuka atas saran dan kritik yang membangun.
15. Cepat dan tangkas dalam menangkap suatu pengertian.

Berbagai sikap dan karakteristik sifat di atas mungkin cukup banyak untuk dimiliki dan dipraktikkan satu persatu , oleh karenanya perlu pemahaman yang praktis tentang kemampuan seorang wirausaha . Dengan melakukan interpolasi dan sedikit modifikasi, tim asisten konsultan pengusaha kecil dari SBDP ( Small Business Development Project) suatu lembaga penelitian pengusaha kecil dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada , dalam suatu diskusi rutinnya bersama Koordinator SBDP merumuskan kembali karakteristik yang harus dimiliki oleh seorang wirausaha , diantaranya :
1. Berwawasan jangka panjang dan berperencanaan.
2. Mengutamakan kepentingan umum.
3. Mempraktikkan profesionalisme .
4. Memenuhi janji dengan tepat.
5. Memenuhi takaran , ketepatan , kebenaran, kualitas.
6. Hemat , tidak kikir , tidak boros.
7. Disiplin.
8. Dinamis ( untuk pribadi ), tumbuh atau berkembang untuk kelompok atau golongan .
9. Memuliakan prestasi atau produktivitas.
10. Ulet , sabar dan tekun .

B. Kewirausahaan

Dengan keterampilan dan strateginya , seorang wirausaha mampu menciptakan suatu peluang , mengantisipasinya serta mengupayakan kesuksesan bagi diri , perusahaannya, maupun orang lain . Segala sesuatu tentang kesuksesan wirausaha yang berhubungan dengan usahanya tersebut dapat dipelajari , dilatih dan dikenal selama ini sebagai kewirausahaan . Secara garis besar , kewirausahaan meliputi 3 komponen utama dari seorang wirausaha , yakni :
1. Kepribadian
2. Motivasi dan Kemampuan
3. Fasilitas dan Pertumbuhan

Masing-masing point diatas dapat diuraikan menjadi lebih kompleks sebagaimana tercantum dibawah ini :

1. Kepribadian dipengaruhi oleh :
- Sikap dan tingkah laku
- Latar Belakang pendidikan
- Kondisi Lingkungan
- Bakat dan Bawaan
- Iman seseorang
- Ditambah faktor-faktor lainnya.

2. Motivasi dipengaruhi oleh :
- Tingkat pendidikan
- Tingkat kemampuan ekonomi
- Gaya hidup dan nilai - nilai yang dianut
- Tekanan dari pihak - pihak eksternal
- Persepsi individu
- Dan faktor lain

3. Fasilitas dan Pertumbuhan ditunjang oleh :
- Tingkat kemajuan kehidupan
- Trend kebutuhan yang ada
- Peluang dan keterbatasan sumber
- Kepercayaan pihak eksternal
- Subsidi pemerintah
- faktor lain-lain

Sejak dikenal pertama kali , kewirausahaan telah berjasa banyak bagi perekonomian dan kualitas hidup umat manusia . Kewirausahaan telah menciptakan produk dan jasa baru , lapangan kerja baru , jalur distribusi baru , aspek-aspek manfaat  sosial baru , mobilisasi dan inovasi atas produktivitas masyarakat , serta metode-metode baru dalam teknologi berproduksi.

Kewirausahaan dapat pula diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan dan sistem seperti : pendidikan , militer , politik , budaya , administrasi , selain dalam bisnis. Tujuan yang hendak dicapai ialah penciptaan sesuatu yang lebih baik  , lebih efisien , lebih taktis dan segala yang lebih dari yang telah ada .

Sebagai suatu ilmu yang dapat dipelajari , Karl H. Vesper dalam bukunya Small Business and Entrepreneurship membagi-bagi subyek dari kewirausahaan menjadi 11 bidang penelitian yang meliputi :

1. Economic of  Entrepreneurship.
Meneliti dampak-dampak ekonomi dari kegiatan - kegiatan yang dilakukan oleh wirausaha.

2. Psychology  of Entrepreneurship.
Mempelajari kesuksesan wirausaha dengan meneliti sikap , motivasi , kepribadian , daya intelektual , dan sebagainya .

3. Sociology of Entrepreneurship.
Meneliti bagian wirausaha mencapai sukses sebagai akibat pengaruh dari aspek-aspek sosial dan budaya masyarakatnya serta peran agama tertentu.

4. Small Business Management
Mempelajari dan meneliti manajemen  pengusaha kecil.

5. Fostering Entrepreneurship.
Meneliti peran-peran dari berbagai pihak yang mendorong keberhasilan wirausaha , termasuk peran pemerintah.

6. New Venture Entry
Meneliti kemungkinan peluang bagi pengusaha kecil untuk masuk ke dalam bisnis yang berskala lebih besar.

7. Tycon History
Mempelajari kesuksesan wirausaha tingkat internasional yang pernah ada ( misal: Henry ford, Matsushita,Nitisemito,Probosutejo, Pardede dan lainnya.)

8. Minority Enterprise
Mempelajari kesuksesan-kesuksesan bisnis wirausaha dari kelompok minoritas yang umumnya mampu untuk survive.

9. Independent Venture
Meneliti kemandirian usaha dari wirausaha.

10. Corporate Venture
Meneliti wirausaha - wirausaha dan aspek kewirausahaan yang terdapat di dalam perseroan bisnis.

11. Female Entrepreneurship.
Meneliti keberadaan wirausaha wanita yang sukses dan aspek-aspek yang mendukung profesionalisme mereka .

Bagaimana apakah anda sudah paham , mohon maaf apabila ada kesalahan yang disengaja ataupun tidak, silahkan koment agar kita dapat berbagi ilmu ya kawan . Demikianlah gambaran sekilas tentang Usaha kecil dan kewirausahaan  di Indonesia , semoga bermanfaat dan dapat memajukan perekonomian , terima kasih sampai jumpa lagi *- )